Sebelum lahir ke dunia, anak akan tumbuh dan berkembang di dalam rahim ibunya selama kurang lebih sembilan bulan lamanya. Setiap bulan janin mengalami proses perkembangan yang berbeda-beda. Untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sang ibu membutuhkan asupan makanan dengan gizi tertentu.
Ketika hamil seorang wanita mengalami peningkatan kebutuhan asupan gizi untuk mencukupi kebutuhan dua orang (sang ibu dan janin bayinya), yaitu antara lain seperti energi, protein, mineral, kalsium, air, omega 3, vitamin, asam folat, zat besi dan lain sebagainya.
1. Bulan Ke-1 (Pertama)
- Sel telur ibu berhasil dibuahi oleh sperma ayah
- Terdapat bola yang menempel pada dinding rahim
- Bola sel telur berkembang seperti bentuk udang dengan ukuran kecil
- Jantung dan susunan syaraf pusat terbentuk
2. Bulan Ke-2 (Kedua)
- Bentuk udang berubah menjadi seperti manusia
- Wajah bayi mulai terbentuk dengan ukuran kepala yang besar
- Ekor bayi hilang
- Jantung mulai berdetak
- Tali pusat dan plasenta terlihat jelas
- Muncul bagian tubuh tangan dan kaki
- Tumbuh otot-otot
3. Bulan Ke-3 (Ketiga)
- Jantung terbentuk sempurna
- Bagian tubuh kaki dan tangan terbentuk
- Jari-jemari yang tadinya lengket menyatu jadi terpisah
- Organ-organ vital terbentuk di akhir bulan
- Telinga mulai terlihat
4. Bulan Ke-4 (Keempat)
- Kuku jari-jemari kaki dan tangan terbentuk
- Organ dalam tubuh janin terbentuk
- Tumbuh rambut halus pada seluruh tubuh
- Janin berkembang dengan cepat
5. Bulan Ke-5 (Kelima)
- Tumbuh alis, bulu mata dan rambut
- Panca indera berkembang
- Tubuh janin dapat membentuk selaput putih pelapis tubuh dan kulit
- Janin tumbuh cepat dengan panjang bisa mencapai 13 cm
6. Bulan Ke-6 (Keenam)
- Sistem pencernaan mulai bekerja dengan mengeuarkan air seni
- Sistem kekebalan tubuh semakin mantap
- Janin dapat melakukan kontrol gerakan tubuhnya
- Ibu dapat merasakan gerakan bayi dalam perut
7. Bulan Ke-7 (Ketujuh)
- Tubuh janin telah terbentuk
- Otak mengalami perkembangan pesat.
- Organ vital selain paru-paru sudah berfungsi dengan baik.
8. Bulan Ke-8 (Kedelapan)
- Janin dapat membuka dan munutup kelopak mata
- Gerakan janin bayi telah terkoordinasi
- Lidah bayi dapat merasakan rasa asam dan manis.
9. Bulan Ke-9 (Kesembilan)
- Fisik janin bayi telah terbentuk sempurna
- Tiap minggu akan tumbuh kurang lebih 225 gram.
- Lapisan lemak tebal tumbuh di bawah kulit janin.
- Bayi siap lahir kapan saja.
>Pertumbuhan Janin Proses terjadinya perubahan pada tubuh janin selama dalam kandungan seperti ukuran dan berat janin Perkembangan janin Dimulai dari awal bulan ke tiga hingga akhir kehidupan dalam rahim yang ditandai dengan penyempurnaan organ dan pertumbuhan tubuh yang cepat
Berikut tahap pertumbuhan dan perkembangan janin :
Minggu ke 4
Mulai dibentuk tulang belakang, otak syaraf tulang belakang, jantung saluran pencernaan, mata, hidung, dan telinga. Janin berukuran 7,5 – 10 mm.
Minggu ke 8
Jari jemari mulai dibentuk, kepala menekur ke dada. Jantung mulai memompa darah. Perut, muka dan bagian utama otak dapat dilihat. Janin berukuran 2.5 cm dan berat kira-kira 5 gram.
Minggu ke 12
Daun telinga lebih jelas, kelopak mata melekat, leher mulai dibentuk. Denut jantung dapat terlihat dengan USG, jenis kelamin dapat diketahui. Ginjal sudah memproduksi urine. Urine dibuang kedalan air ketuban, banyaknya sekitar 44 ml dan produksi rata -rata 0.05 – 0.10 ml per menit. Janin berukuran 9cm dan berat sekitar 15 gram.
Minggu ke 20
Kulit lebih tebal, mulai dibentuk alis, bulu mata, rambut dan rambut halus dikulit. Janin mengembangkan jadwal teratur untuk tidur, menelan dan menendang. Janin berukuran 25cm dengan berat 280 gram.
Minggu ke 24
Kerangka janin berkembang cepat, perkembangan pernafasan dimulai. Janin berukuran 30-32 cm dan berat 600 gram.
Minggu ke 28
Janin dapat mengatur suhu dan dapat bernafas tetapi air ketuban tidak masuk ke dalam paru-paru. Janin berukuran 35cm dan beratnya 1000gram
Minggu ke 32
Kulit merah dan keriput, simpanan lemak coklat, berkembang di bawah kulit. Janin berukuran 40-43 cm dan berat 1600 gram
Minggu ke 36
Muka berseri, tidak keriput, janin dapat bergerak dan berputar banyak. janin berukuran 46 cm dan berat 2500 gram
Minggu ke 38
Kulit licin dan janin siap lahir. janin berukuran 50-55 cm dan berat 3000 gram
Kamis, 31 Maret 2011
Senin, 28 Maret 2011
KemajuanTekhnologi yang Berkembang Pesat masa Kini????
Tekhnologi masa kini sudah berkembang dan berubah sangat pesat . mis: HP,Laptop,Transportasi,Tv,dll.Dan berkembangnya tekhnologi berdampak juga pada Globalisasi,yaitu dunia ini terasa sangat sempit sekali.Karena sekarang sudah tersedia apapun mis.jika kita ingin pergi ke luar negeri kita hanya tinggal pergi dengan menggunakan pesawat yang hanya memerlukan waktu beberapa jam saja.contoh yang lain jika kita ingin menghubungi oranglain dengan cepat, kita hanya tinggal menelpon dengan HP.
WIFI (TIK)
Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.11 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk penggunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekAT.
Wi-Fi (atau Wi-fi, WiFi, Wifi, wifi) merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.16 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk pengunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.
Wi-Fi dirancang berdasarkan spesifikasi IEEE 802.11. Sekarang ini ada empat variasi dari 802.11, yaitu: 802.11a, 802.11b, 802.11g, and 802.11n. Spesifikasi b merupakan produk pertama Wi-Fi. Variasi g dan n merupakan salah satu produk yang memiliki penjualan terbanyak pada 2005.
Spesifikasi.
802.11b 11 Mb/s 2.4 GHz b
802.11a 54 Mb/s 5 GHz a
802.11g 54 Mb/s 2.4 GHz b, g
802.11n 100 Mb/s 2.4 GHz b, g, n
Di banyak bagian dunia, frekuensi yang digunakan oleh Wi-Fi, pengguna tidak diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pengatur lokal (misal, Komisi Komunikasi Federal di A.S.). 802.11a menggunakan frekuensi yang lebih tinggi dan oleh sebab itu daya jangkaunya lebih sempit, lainnya sama.
Versi Wi-Fi yang paling luas dalam pasaran AS sekarang ini (berdasarkan dalam IEEE 802.11b/g) beroperasi pada 2.400 MHz sampai 2.483,50 MHz. Dengan begitu mengijinkan operasi dalam 11 channel (masing-masing 5 MHz), berpusat di frekuensi berikut:
* Channel 1 - 2,412 MHz;
* Channel 2 - 2,417 MHz;
* Channel 3 - 2,422 MHz;
* Channel 4 - 2,427 MHz;
* Channel 5 - 2,432 MHz;
* Channel 6 - 2,437 MHz;
* Channel 7 - 2,442 MHz;
* Channel 8 - 2,447 MHz;
* Channel 9 - 2,452 MHz;
* Channel 10 - 2,457 MHz;
* Channel 11 - 2,462 MHz
Secara teknis operasional, Wi-Fi merupakan salah satu varian teknologi komunikasi dan informasi yang bekerja pada jaringan dan perangkat WLAN (wireless local area network). Dengan kata lain, Wi-Fi adalah sertifikasi merek dagang yang diberikan pabrikan kepada perangkat telekomunikasi (internet) yang bekerja di jaringan WLAN dan sudah memenuhi kualitas kapasitas interoperasi yang dipersyaratkan.
Teknologi internet berbasis Wi-Fi dibuat dan dikembangkan sekelompok insinyur Amerika Serikat yang bekerja pada Institute of Electrical and Electronis Engineers (IEEE) berdasarkan standar teknis perangkat bernomor 802.11b, 802.11a dan 802.16. Perangkat Wi-Fi sebenarnya tidak hanya mampu bekerja di jaringan WLAN, tetapi juga di jaringan Wireless Metropolitan Area Network (WMAN).
Karena perangkat dengan standar teknis 802.11b diperuntukkan bagi perangkat WLAN yang digunakan di frekuensi 2,4 GHz atau yang lazim disebut frekuensi ISM (Industrial, Scientific dan Medical). Sedang untuk perangkat yang berstandar teknis 802.11a dan 802.16 diperuntukkan bagi perangkat WMAN atau juga disebut Wi-Max, yang bekerja di sekitar pita frekuensi 5 GHz.
Tingginya animo masyarakat --khususnya di kalangan komunitas Internet-- menggunakan teknologi Wi-Fi dikarenakan paling tidak dua faktor. Pertama, kemudahan akses. Artinya, para pengguna dalam satu area dapat mengakses Internet secara bersamaan tanpa perlu direpotkan dengan kabel.
Konsekuensinya, pengguna yang ingin melakukan surfing atau browsing berita dan informasi di Internet, cukup membawa PDA (pocket digital assistance) atau laptop berkemampuan Wi-Fi ke tempat dimana terdapat access point atau hotspot.
Menjamurnya hotspot di tempat-tempat tersebut --yang dibangun oleh operator telekomunikasi, penyedia jasa Internet bahkan orang perorangan-- dipicu faktor kedua, yakni karena biaya pembangunannya yang relatif murah atau hanya berkisar 300 dollar Amerika Serikat.
Peningkatan kuantitas pengguna Internet berbasis teknologi Wi-Fi yang semakin menggejala di berbagai belahan dunia, telah mendorong Internet service providers (ISP) membangun hotspot yang di kota-kota besar dunia.
Beberapa pengamat bahkan telah memprediksi pada tahun 2006, akan terdapat hotspot sebanyak 800.000 di negara-negara Eropa, 530.000 di Amerika Serikat dan satu juta di negara-negara Asia.
Keseluruhan jumlah penghasilan yang diperoleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dari bisnis Internet berbasis teknologi Wi-Fi hingga akhir tahun 2003 diperkirakan berjumlah 5.4 trilliun dollar Amerika, atau meningkat sebesar 33 milyar dollar Amerika dari tahun 2002
Larangan Minuman Keras di dalam Islam
Zaman sekarang memang sudah bukan islamiah lagi.....semua penduduk di dunia ini sudah teracuni sdan terlena dalam pelukan "MIRAS & NARKOBA".Hampir setiap malam mereka hanya menghamburkan uang dengan barang yang sangat di haramkan oleh islam dan yang paling penting sangatlah dilarang oleh Allah SWT.Memang apa nikmatnya berbuat seperti itu,padahal barang seperti samasekali tidak membawa berkah dan rahmat allah malah yang ada akan membuat uang , kesehatan,reputasi diri di masyarakat habis dan luntur.Belumlagi nanti kita akan mempertanggungjawabkan apa yang telah kita perbuat di dunia yang penuh kenikmatan sesaat.
Minuman keras dalam pandangan Islam
Tulisan ini menyajikan tanya jawab singkat tentang pandangan Islam terhadap minuman kerasSebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.
Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?
Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.
Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.
Ada orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan (diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?
Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.
Mengapa minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?
Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].
Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?
Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]
Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).
Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?
Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.
Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.
Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.
ASAL-USUL LARANGAN MINUM MIRAS/KHAMR DALAM ISLAM
Rasulullah SAW telah mewanti-wanti:
اِنَّ مِنْ اَشْرَاطِ السَّاعَةِ اَنْ يُرْفَعَ اْلعِلْمُ وَ يَثْبُتَ اْلجَهْلُ وَ يُشْرَبَ اْلخَمْرُ وَ يَظْهَرَ الزّنَا. البخارى
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda datangnya kehancuran suatu bangsa ialah diangkatnya pengetahuan agama dan didukungnya sifat jahil (bodoh) tentang agama, diminumnya minuman keras secara terang-terangan dan dilakukan perzinaan secara meluas dan terang-terangan.” (HR. Bukhari juz I, hal. 28)
Padahal di dalam ajaran syariat Islam telah jelas tentang proses pengharaman MIRAS. Yang terbilang unik karena dilakukan dengan bertahap sampai dengan TOTAL pelarangan hingga kepada yang menjual bahkan hanya sekedar menuangkan.
Berikut ini adalah kisah pengharaman MIRAS atau Khamr melalui sekelumit sejarah (Sirah) Rasulullah SAW.
Turunnya Ayat yang Melarang Minuman Keras (Khamr)
Larangan minum khamr (minuman keras) diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minum khamr itu bagi orang Arab sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging semenjak zaman Jahiliyah. Mula-mula dikatakan bahwa dosanya lebih besar daripada manfaatnya, kemudian orang yang mabuk tidak boleh mengerjakan shalat, dan yang terakhir dikatakan bahwa minum khamr itu adalah keji dan termasuk perbuatan syaithan. Oleh sebab itu hendaklah orang-orang yang beriman berhenti dari minum khamr.
Begitulah, akhirnya Allah mengharamkan minum khamr secara tegas. Adapun firman Allah yang pertama kali turun tentang khamr adalah :
Di dalam hadits riwayat Ahmad dari Abu Hurairah diterangkan sebab turunnya ayat tersebut sebagai berikut:
يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ، قُلْ فِيْهِمَا اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّ مَنَافِعُ لِلنَّاسِ، وَ اِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا، وَ يَسْأَلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ، قُلِ اْلعَفْوَ، كَذلِكَ يُبَيّنُ اللهُ لَكُمُ اْلايتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ. البقرة
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafKahkan. Katakanlah, “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah : 219)
Ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, didapatinya orang-orang minum khamr dan berjudi (sebab hal itu sudah menjadi kebiasaan mereka sejak dari nenek moyang mereka). Lalu para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hukumnya, maka turunlah ayat tersebut. Mereka memahami dari ayat tersebut bahwa minum khamr dan berjudi itu tidak diharamkan, tetapi hanya dikatakan bahwa pada keduanya terdapat dosa yang besar, sehingga mereka masih terus minum khamr. Ketika waktu shalat Maghrib, tampillah seorang Muhajirin menjadiIimam, lalu dalam shalat tersebut bacaannya banyak yang salah, karena sedang mabuk setelah minum khamr. Maka turunlah firman Allah yang lebih keras dari sebelumnya, yaitu :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلوةَ وَ اَنْتُمْ سُكرى حَتّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ. النساء
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat padahal kamu sedang mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa' : 43)Kemudian orang-orang masih tetap minum khamr, sehingga mereka mengerjakan shalat apabila sudah sadar dari mabuknya. Kemudian diturunkan ayat yang lebih tegas lagi dari ayat yang terdahulu :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْآ اِنَّمَا اْلخَمْرُ وَ اْلمَيْسِرُ وَ اْلاَنْصَابُ وَ اْلاَزْلاَمُ رِجْسٌ مّنْ عَمَلِ الشَّيْطنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ اْلعَدَاوَةَ وَ اْلبَغْضَآءَ فِى اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ وَ يَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَ عَنِ الصَّلوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ. المائدة
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah : 90-91)
Setelah turun ayat yang sangat tegas ini, mereka berkata:
“Ya Tuhan kami, kami berhenti (dari minum khamr dan berjudi).” (HR. Ahmad)Dari ayat-ayat di atas, sudah jelas bahwa Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan khamr dengan pengharaman yang tegas. Kemudian para sahabat ada yang bertanya:
لَيْسَ عَلَى الَّذِيْنَ امَنُوْا وَ عَمِلُوا الصّلِحتِ جُنَاحٌ فِيْمَا طَعِمُوْآ اِذَا مَا اتَّقَوْا وَ امَنُوْا وَ عَمِلُوا الصّلِحتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَّ امَنُوْا ثُمَّ اتَّقَوْا وَ اَحْسَنُوْا، وَ اللهُ يُحِبُّ اْلمُحْسِنِيْنَ. المائدة
“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh karena memakan makanan telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertaqwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kemudian mereka tetap bertaqwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertaqwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah : 93)
Berkenaan dengan khamr ini Tirmidzi meriwayatkan sebagai berikut:
Dari Ali, ia berkata: ‘Abdurrahman bin ‘Auf pernah membuat makanan untuk kami, lalu ia mengundang kami dan menuangkan khamr untuk kami, lalu di antara kami ada yang mabuk, padahal (ketika itu) waktu shalat telah tiba, lalu mereka menunjukku menjadi imam, lalu aku baca Qul yaa-ayyuhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun, wa nahnu na’budu maa ta’buduun (Katakanlah: Hai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kami menyembah apa yang kamu sembah)”. Ali berkata, “Lalu Allah menurunkan firman-Nya Yaa ayyuhalladziina aamanuu, laa taqrabushshalaata wa antum sukaaraa hattaa ta’lamuu maa taquuluun. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, padahal kamu (sedang) mabuk, hingga kamu mengerti apa yang kamu katakan).”
Muslim meriwayatkan sebagai berikut:
by : rEnaDa
Pentingnya Seheelai Jilbab pada seorang Perempuan & Tuntutan mengenakan Jilbab"
Lihat!!!!!!betapa cantiknya mereka memakai sehelai kain Jilbab yang menutup aurat dari para kaum adam agar selalu terjaga dari mereka yang di bisikikan suara syaitan.Perintah memakai Jilbab dan Pakaian tertutup memank sudah dianjurkan oleh nabi saw. dan tuntutan dari Allah agar selalu menutup seluruh aurat terkecuali telapak tangan dan wajah.
PAKAIAN (3/4) Hal-hal tersebut dapat muncul dari cara berpakaian, berhias, berjalan, berucap, dan sebagainya. Berhias tidak dilarang dalam ajaran Islam, karena ia adalah naluri manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah, satu istilah yang digunakan Al-Quran (QS Al-Ahzab [33]: 33) mencakup segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan berahi kepada selain suami istri. Termasuk dalam cakupan maksud kata tabarruj menggunakan wangi-wangian (yang menusuk hidung). Rasul Saw. bersabda: Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewat di satu majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia "begini" (yakni berzina) (HR At-Tirmidzi). Al-Quran mempersilakan perempuan berjalan di hadapan lelaki, tetapi diingatkannya agar cara berjalannya jangan sampai mengundang perhatian. Dalam bahasa Al-Quran disebutkan: ...dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka "sembunyikan" (QS Al-Nur [24]: 31). Al-Quran tidak melarang seseorang berbicara atau bertemu dengan lawan jenisnya, tetapi jangan sampai sikap dan isi pembicaraan mengundang rangsangan dan godaan,... demikian maksud firman Allah dalam sural Al-Ahzab (33): 32: ...maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam jiwanya... (QS Al-Ahzab [33]: 32). Demikian, sebagian tuntunan Al-Quran tentang perhiasan. PERLINDUNGAN (TAKWA) Di atas telah dikemukakan bahwa salah satu fungsi pakaian adalah "perlindungan". Bahwa pakaian tebal dapat melindungi seseorang dari sengatan dingin, dan pakaian yang tipis dari sengatan panas, bukanlah hal yang perlu dibuktikan. Yang demikian ini adalah perlindungan secara fisik. Di sisi lain, pakaian memberi pengaruh psikologis bagi pemakainya. Itu sebabnya sekian banyak negara mengubah pakaian militernya, setelah mengalami kekalahan militer. Bahkan Kemal Ataturk di Turki, melarang pemakaian tarbusy (sejenis tutup kepala bagi pria), dan memerintahkan untuk menggantinya dengan topi ala Barat, karena tarbusy dianggapnya mempengaruhi sikap bangsanya serta merupakan lambang keterbelakangan. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan pengaruh psikologis dari pakaian jika kita ke pesta. Apabila mengenakan pakaian buruk, atau tidak sesuai dengan situasi, maka pemakainya akan merasa rikuh, atau bahkan kehilangan kepercayaan diri, sebaliknya pun demikian. Kaum sufi, sengaja memakai shuf (kain wol) yang kasar agar dapat menghasilkan pengaruh positif dalam jiwa mereka. Memang, harus diakui bahwa pakaian tidak menciptakan santri, tetapi dia dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku seperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung dari cara dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundang seseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempattempat terhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang tidak senonoh. Ini salah satu yang dimaksud Al-Quran dengan memerintahkan wanita-wanita memakai jilbab. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal (sebagai Muslimah/wanita terhormat) sehingga mereka tidak diganggu. Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untuk pakaian ruhani, libas at-tagwa. Setiap orang dituntut untuk merajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalah tobat, sabar, syukur, qana'ah, ridha, dan sebagainya. Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa. Demikian sabda Nabi Muhammad Saw. Al-Quran mengingatkan kepada mereka yang telah berhasil merajut pakaian takwa: Janganlah kamu menjadi seperti seorang perempuan (gila dalam cerita lama) mengurai kembali tenunannya sehelai benang demi sehelai, setelah ditenunnya dengan kuat (QS Al-Nahl [l6]: 92). PENUNJUK IDENTITAS Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal (QS Al-Ahzab [33]: 59) Demikian terjemahan ayat yang menggambarkan fungsi pakaian. Identitas/kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat material dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yang dikenakannya. Anda dapat mengetahui sekaligus membedakan murid SD dan SMP, atau Angkatan Laut dan Angkatan Darat, atau Kopral dan Jenderal dengan melihat apa yang dipakainya. Tidak dapat disangkal lagi bahwa pakaian antara lain berfungsi menunjukkan identitas serta membedakan seseorang dari lainnya. Bahkan tidak jarang ia membedakan status sosial seseorang. Rasul Saw. amat menekankan pentingnya penampilan identitas Muslim, antara lain melalui pakaian. Karena itu: Rasulullah Saw. melarang lelaki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian lelaki (HR Abu Daud). Kepribadian umat juga harus ada. Ketika Rasul membicarakan bagaimana cara yang paling tepat untuk menyampaikan/mengundang kaum Muslim melaksanakan shalat, maka ada di antara sahabatnya yang mengusulkan menancapkan tanda, sehingga yang melihatnya segera datang. Beliau tidak setuju. Ada lagi yang mengusulkan untuk menggunakan terompet, dan komentar beliau: "Itu cara Yahudi." Ada juga yang mengusulkan membunyikan lonceng. "Itu cara Nasrani," sabda beliau. Akhirnya yang disetujui beliau adalah adzan yang kita kenal sekarang, setelah Abdullah bin Zaid Al-Anshari dan juga Umar ra. Bermimpi tentang cara tersebut. Demikian diriwayatkan oleh Abu Daud. Yang penting untuk digarisbawahi adalah bahwa Rasul menekankan pentingnya menampilkan kepribadian tersendiri, yang berbeda dengan yang lain. Dari sini dapat dimengerti mengapa Rasul Saw. bersabda: Siapa yang meniru satu kaum, maka ia termasuk kelompok kaum itu. Kepribadian imaterial (ruhani) bahkan ditekankan oleh Al-Quran, antara lain melalui surat Al-Hadid (57): 16: Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun, dan janganlah mereka seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan Al-Kitab (orang Yabudi dan Nasrani). Berlalulah masa yang panjang bagi mereka sehingga hati mereka menjadi keras. Kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang fasik. Seorang Muslim diharapkan mengenakan pakaian ruhani dan jasmani yang menggambarkan identitasnya. Disadari sepenuhnya bahwa Islam tidak datang menentukan mode pakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode, bisa saja menentukan mode yang sesuai dengan seleranya. Namun demikian agaknya tidak berlebihan jika diharapkan agar dalam berpakaian tercermin pula identitas itu. Tidak diragukan lagi bahwa jilbab bagi wanita adalah gambaran identitas seorang Muslimah, sebagaimana yang disebut Al-Quran. Tetapi apa hukumnya? Baiklah kita membahasnya dalam bagian berikut ini. SEPUTAR AYAT AL-NUR DAN AL-AHZAB Wanita-wanita Muslim, pada awal Islam di Madinah, memakai pakaian yang sama dalam garis besar bentuknya dengan pakaian-pakaian yang dipakai oleh wanita-wanita pada umumnya. Ini termasuk wanita-wanita tuna susila atau hamba sahaya. Mereka secara umum memakai baju dan kerudung bahkan jilbab tetapi leher dan dada mereka mudah terlihat. Tidak jarang mereka memakai kerudung tetapi ujungnya dikebelakangkan sehingga telinga, leher dan sebagian dada mereka terbuka. Keadaan semacam itu digunakan oleh orang-orang munafik untuk menggoda dan mengganggu wanita-wanita termasuk wanita Mukminah. Dan ketika mereka ditegur menyangkut gangguannya terhadap Mukminah, mereka berkata: "Kami kira mereka hamba sahaya." Ini tentu disebabkan karena ketika itu identitas mereka sebagai wanita Muslimah tidak terlihat dengan jelas. Nah, dalam situasi yang demikian turunlah petunjuk Allah kepada Nabi yang menyatakan: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin agar mengulurkan atas diri mereka jilbab-jilbab mereka. Yang demikian itu menjadikan mereka. Lebih mudah untuk dikenal (sebagai wanita Muslimah/wanita merdeka/orang baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS A1-Ahzab [33]: 59). Jilbab adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung penutup kepala. Ayat ini secara jelas menuntun/menuntut kaum Muslimah agar memakai pakaian yang membedakan mereka dengan yang bukan Muslimah yang memakai pakaian tidak terhormat lagi mengundang gangguan tangan atau lidah yang usil. Ayat ini memerintahkan agar jilbab yang mereka pakai hendaknya diulurkan ke badan mereka. Seperti tergambar di atas, wanita-wanita Muslimah sejak semula telah memakai jilbab, tetapi cara pemakaiannya belum menghalangi gangguan serta belum menampakkan identitas Muslimah. Nah, di sinilah Al-Quran memberi tuntunan itu. Penjelasan serupa tentang pakaian ditemukan pada surat Al-Nur (24): 31, Katakanlah, kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang tampak darinya. Hendaklah mereka mengulurkan/menutupkan kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung. Surat Al-Nur (24): 31 di atas, kalimat-kalimatnya cukup jelas. Tetapi yang paling banyak menyita perhatian ulama tafsir adalah larangan menampakkan zinah (hiasan) yang dikecualikan oleh ayat di atas dengan menggunakan redaksi illa ma zhahara minha [kecuali (tetapi) apa yang tampak darinya]. Mereka sepakat menyatakan bahwa zinah berarti hiasan (bukan zina yang artinya hubungan seks yang tidak sah); sedangkan hiasan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk memperelok, baik pakaian penutup badan, emas dan semacamnya maupun bahan-bahan make up. Tetapi apa yang dimaksud dengan pengecualian itu? Inilah yang mereka bahas secara panjang lebar sekaligus merupakan salah satu kunci pemahaman ayat tersebut. Ada yang berpendapat bahwa kata illa adalah istisna' muttashil (satu istilah -- dalam ilmu bahasa Arab yang berarti "yang dikecualikan merupakan bagian/jenis dari apa yang disebut sebelumnya"), dan dalam penggalan ayat ini adalah zinah atau hiasan. Ini berarti ayat tersebut berpesan: "Hendaknya janganlah wanita-wanita menampakkan hiasan (anggota tubuh) mereka kecuali apa yang tampak." Redaksi ini, jelas tidak lurus, karena apa yang tampak tentu sudah kelihatan. Jadi, apalagi gunanya dilarang? Karena itu, lahir paling tidak tiga pendapat lain guna lurusnya pemahamam redaksi tersebut. Pertama, memahami illa dalam arti tetapi atau dalam istilah ilmu bahasa Arab istisna' munqathi' dalam arti yang dikecualikan bukan bagian/jenis yang disebut sebelumnya. Ini bermakna: "Janganlah mereka menampakkan hiasan mereka sama sekali; tetapi apa yang tampak (secara terpaksa/bukan sengaja seperti ditiup angin dan lain-lain), maka itu dapat dimaafkan. Kedua, menyisipkan kalimat dalam penggalan ayat itu. Kalimat dimaksud menjadikan penggalan ayat itu mengandung pesan lebih kurang: "Janganlah mereka (wanita-wanita) menampakkan hiasan (badan mereka). Mereka berdosa jika demikian. Tetapi jika tampak tanpa disengaja, maka mereka tidak berdosa." Penggalan ayat --jika dipahami dengan kedua pendapat di atas-- tidak menentukan batas bagi hiasan yang boleh ditampakkan, sehingga berarti seluruh anggota badan tidak boleh tampak kecuali dalam keadaan terpaksa. Tentu saja pemahaman ini, mereka kuatkan pula dengan sekian banyak hadis, seperti sabda Nabi Saw. kepada Ali bin Abi Thalib yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi melalui Buraidah: Wahai Ali, jangan ikutkan pandangan pertama dengan pandangan kedua. Yang pertama Anda ditolerir, dan yang kedua anda berdosa.Jilbab adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung penutup kepala. Ayat ini secara jelas menuntun/menuntut kaum Muslimah agar memakai pakaian yang membedakan mereka dengan yang bukan Muslimah yang memakai pakaian tidak terhormat lagi mengundang gangguan tangan atau lidah yang usil. Ayat ini memerintahkan agar jilbab yang mereka pakai hendaknya diulurkan ke badan mereka. Seperti tergambar di atas, wanita-wanita Muslimah sejak semula telah memakai jilbab, tetapi cara pemakaiannya belum menghalangi gangguan serta belum menampakkan identitas Muslimah. Nah, di sinilah Al-Quran memberi tuntunan itu. Penjelasan serupa tentang pakaian ditemukan pada surat Al-Nur (24): 31, Katakanlah, kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang tampak darinya. Hendaklah mereka mengulurkan/menutupkan kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung. Surat Al-Nur (24): 31 di atas, kalimat-kalimatnya cukup jelas. Tetapi yang paling banyak menyita perhatian ulama tafsir adalah larangan menampakkan zinah (hiasan) yang dikecualikan oleh ayat di atas dengan menggunakan redaksi illa ma zhahara minha [kecuali (tetapi) apa yang tampak darinya]. Mereka sepakat menyatakan bahwa zinah berarti hiasan (bukan zina yang artinya hubungan seks yang tidak sah); sedangkan hiasan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk memperelok, baik pakaian penutup badan, emas dan semacamnya maupun bahan-bahan make up. Tetapi apa yang dimaksud dengan pengecualian itu? Inilah yang mereka bahas secara panjang lebar sekaligus merupakan salah satu kunci pemahaman ayat tersebut. Ada yang berpendapat bahwa kata illa adalah istisna' muttashil (satu istilah -- dalam ilmu bahasa Arab yang berarti "yang dikecualikan merupakan bagian/jenis dari apa yang disebut sebelumnya"), dan dalam penggalan ayat ini adalah zinah atau hiasan. Ini berarti ayat tersebut berpesan: "Hendaknya janganlah wanita-wanita menampakkan hiasan (anggota tubuh) mereka kecuali apa yang tampak." |
Bahaya Merokok (IPA)
Zaman sekarang siapa sich yang tidak kenal namanya rokok.....?????bahkan anak kecilpun pasti sudah mengerti apa itu rokok dan apa itu "MEROKOK"?????dan sekarang pula sebagian besar masyarakat dan penduduk di Indonesia mayoritas dia adalah penikmat rokok.Mulai dari para orangtua,mahasiswa,pelajar,dan anak kecil yang sangat jauh di bawah umur.Andaikan mereka tahu apa bahaya sebatang rokok bagi tubuh dan kehidupan di masa kelak nanti?????
Bahaya Rokok bagi Tubuh
- KEJELEKAN ROKOK
- 1. MEROKOK ADALAH PENYEBAB PENYAKIT YANG UTAMA DISEMUA NEGARA DIMANA PENDUDUKNYA MEROKOK.
- 2. YANG DIRUGIKAN BUKAN SAJA ORANG YANG MEROKOK ITU SENDIRI, TETAPI JUGA ANAK, ISTERI DAN ORANG LAIN YANG MENGHIRUP ASAP ROKOK TSB. (SECOND-HAND SMOKERS), KARENA SUDAH DITAMBAH DENGAN CO2, SISA PEMBAKARAN O2 (OXYGEN).
- STATISTIK MENGAMARKAN
- Tahun 1964 di AS ditemukan dan diumumkan oleh Menteri Kesehatan, bahwa merokok mengakibatkan kanker.
- Sejak itu jumlah perokok drastis menurun. Pada tahun berikutnya 6 dari 10 perokok langsung berhenti merokok, dan tahun 1990 tinggal 1 dari sisa 4 yang bertahan dan tetap jadi perokok.
- DARI PENDUDUK A.S. YANG 250 JUTA, HANYA 1 DARI 6 PENDUDUK YANG MASIH MEROKOK.
- A.S. ADALAH NEGARA URUTAN KE 78 DARI 87 NEGARA YANG PENDUDUK-NYA MEROKOK. (SAYA TIDAK TAHU INDONESIA DALAM URUTAN KEBERAPA)
- KEMATIAN DI A.S. PERTAHUN
- AKIBAT DARI:
- ROKOK: (1 DARI 5 KEMATIAN) 468.000
- ALKOHOL: 107.000
- VIRUS 90.000
- KERACUNAN 60.000
- PENYAKIT KELAMIN 40.000
- AKIBAT SENJATA 35.000
- KENDERAAN BERMOTOR 25.000
- NARKOBA 20.000
- DATA AKIBAT ROKOK DI AS
- KEMATIAN AKIBAT ROKOK 20 X KEMATIAN AKIBAT NARKOBA
- MEROKOK MEMENDEKKAN UMUR 21 TAHUN, ARTINYA:
- (SEORANG YANG TIDAK MEROKOK YG DIHARAPKAN HIDUP 83 THN, ORANG YG SAMA AKAN HIDUP 62 TAHUN BILA MEROKOK)
- 1 DARI 4 PEROKOK MATI PREMATURE (DINI=MUDA)
- DI EROPAH YANG PERSENTASE PEROKOK CUKUP TINGGI:
- EROPA TIMUR:
- 50% MATI SETENGAH UMUR
- 50% KEMATIAN ADALAH AKIBAT ROKOK
- MEMPUNYAI ANGKA PERBANDINGAN KEMATIAN
- TERTINGGI
- EROPA BARAT:
- 33.3% MATI SETENGAH UMUR
- ½ JUTA KEMATIAN AKIBAT ROKOK SETIAP TAHUN
- STATISTIK W.H.O .
- SECARA DUNIA WHO MEMPERKIRAKAN KEMATIAN SETAHUN AKIBAT ROKOK 3 JUTA
- APABILA TREND INI TIDAK BEROBAH PADA TAHUN 2020 ATAU AWAL 2030, AKAN MENINGKAT MENJADI 10 JUTA
- ITU BERARTI SAMPAI TAHUN ITU 500 JUTA AKAN MENINGGAL KARENA ROKOK (10% DARI PENDUDUK DUNIA, ATAU 2 X PENDUDUK A.S.)
- JENIS KANKER AKIBAT ROKOK
- 17 JENIS KANKER:
- BIBIR, MULUT, KERONGKONGAN, JALAN PERNAPASAN, ESOPHAGUS, PERUT, LIVER, PANCREAS, BLADDER, GINJAL, KANDUNGAN, DARAH (LEUKEMIA), USUS, KULIT, PAYUDARA, DAN ZAKAR.
- 150.000 PEROKOK DI AS MATI SETIAP TAHUN AKIBAT ROKOK, 1 DARI 3 KEMATIAN AKIBAT KANKER ADALAH KARENA ROKOK.
- DIBANDING DENGAN ORANG YANG TIDAK MEROKOK, KEMATIAN PEROKOK AKIBAT KANKER PARUPARU:
- 1 - 9 BATANG SEHARI 4,6
- 10 – 19 BATANG SEHARI 8,6
- 20 – 39 BATANG SEHARI 14,7
- 40 + BATANG SEHARI 18,7
- SEORANG BERUMUR 45 – 54 DAN MEROKOK LEBIH DARI SATU PAK SEHARI MENINGKAT RESIKO MENDAPAT SERANGAN JANTUNG 4 X LIPAT. BAGI UMUR YANG LEBIH TUA, RESIKO LEBIH BESAR LAGI
- ROKOK DAN PENYAKIT PARU-PARU
- TEMBAKAU MELUMPUHKAN KEMAMPU AN MEMBERSIHKAN DARI PARU-PARU
- RAMBUT HARUS CILIA YANG DISELAPUTI LENDIR UNTUK MENANGKAP DEBU/KOTORAN AKAN LUMPUH KARENA ZAT-ZAT: FORMALDEHIDE, HYDROGEN CYNIDE, DETROGEN DIOXIDE, AMONIA YG TERDAPAT DALAM ASAP ROKOK.
- PENYAKIT JANTUNG DAN PENYAKIT PEMBULUH DARAH
- PENYEMPITAN DAN PENYUMBATAN PEMBULUH DARAH ADALAH AKIBAT LANGSUNG DARI ZAT-ZAT YANG DIHASILKAN OLEH ASAP ROKOK
- PEMBULUH DARAH YANG MENYEMPIT SANGAT MENGURANGI ALIRAN OXYGEN KEJANTUNG DAN OTAK. DITAMBAH DENGAN PENYUMBATAN KARENA ENDAPAN KOLESTEROL AKIBATNYA AKAN SANGAT FATAL.
- KEDUA PENYAKIT INI BILA DIGABUNG, MENYEBAB KAN KEMATIAN KIRA-KIRA 1.5 JUTA SETAHUN, MELEBIHI JUMLAH KEMATIAN AKIBAT SEMUA PENYAKIT-PENYAKT YANG LAIN.
- BAHAYA LAIN AKIBAT ROKOK
- 1. MENURUNKAN KADAR HDL (KOLESTEROL BAIK)
- 2. DAPAT MENYEBABKAN KEGUGURAN BAGI IBU HAMIL YANG MEROKOK
- 3. GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN BAYI YANG SEDANG DIKANDUNG
- 4. MEROKOK MENURUNKAN KWALITAS HIDUP SESEORANG, KARENA:
- TULANG MENJADI TIDAK KUAT DAN RAPUH
- MEMUDAHKAN MENDAPAT PENYAKIT TULANG BELAKANG.
- MEMBUAT HORMON MENJADI ABNORMAL
- MEMBUAT KEHILANGAN TENAGA DAN GAMPANG CAPEK
- MEMPERCEPAT PENGERUTAN KULIT
- MEMBUAT SUKAR TIDUR
- MEMICU KETUAAN DAN KEHILANGAN KEGESITAN
- MELEMAHKAN ORGAN-ORGAN LAIN DALAM FUNGSINYA.
- 10 CARA BERHENTI MEROKOK
- 1. TETAP BERTEKAT DAN MEMUTUSKAN UNTUK BERHENTI MEROKOK SEKARANG JUGA.
- 2. MEMBUANG JAUH-JAUH SEMUA ROKOK DAN YANG ADA KAITANNYA DENGAN ROKOK DAN BAUNYA
- 3. BERNAPAS PANJANG-PANJANG
- 4. GERAK BADAN (EXERCISE) SETIAP HARI
- 5. MENGAMBIL WAKTU TIDUR LEBIH BANYAK
- 6. BANYAK MINUM
- 7. BANYAK MANDI
- 8. JAUHI: KOPI, ALKOHOL, MAKANAN BERAT DAN BERBUMBU BANYAK.
- 9. JAUHI SEMUA YANG MENGINGATKAN KEPADA ROKOK, SEPERTI: KORSI DIMANA BIASA ANDA DUDUK MEROKOK
- RUANGAN DIMANA BIASA ANDA MEROKOK
- JAUHKAN DIRI DARI ORANG YANG MEROKOK
- 10. PERCAYA BAHWA ORANG LAIN AKAN SETUJU KALAU ANDA BERHENTI MEROKOK
- GEJALA-GEJALA YANG DIALAMI OLEH ORANG YANG BERHENTI MEROKOK
- KEINGINAN KERAS UNTUK MEROKOK KEMBALI
- SAKIT KEPALA
- RASA CEMAS DAN GUSAR
- MUDAH TERSINGGUNG DAN MARAH
- SUKAR KONSENTRASI
- SUKAR TIDUR
Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia - Akibat Sebatang Rokok Racun, Ketagihan, Candu, Buang Uang Dan Dosa
Mon, 07/05/2007 - 10:32pm — godam64Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.
6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.
RACUN DALAM ASAP ROKOKMEROKOK MEMBAWA PENYAKITTembakau merupakan faktor risiko untuk sekurang-kurangnya 25 jenis penyakit- Kanser pundi kencing
- Kanser perut
- Kanser usus dan rahim
- Kanser mulut
- Kanser Esofagus
- Kanser tekak
- Kanser pankrias
- Kanser payudara
- Kanser paru-paru
- Penyakit saluran pernafasan kronik
- Strok
- Kereputan tulang (osteoporosis)
- Penyakit jantung
- Kemandulan
- Putus haid awal
- Melahirkan bayi yang cacat
- Keguguran bayi
- Mati pucuk
- Bronkitis
- Batuk
- Penyakit ulser peptik
- Emfisima
- Otot lemah
- Penyakit gusi
- Kerosakan mata
MEROKOK SECARA PASIFWalaupun anda tidak merokok, anda masih boleh menyedut asap rokok daripada perokok. Ini dipanggil merokok secara pasif ('passive smoking').Berbanding dengan asap aliran ('mainstream smoke'), asap aliran sisi yang keluar dari puntung rokok ('mainstream smoke') mengandungi :- 2 kali lebih banyak nikotin
- 5 kali lebih banyak karbon monoksida
- 50 kali lebih banyak kimia yang menyebabkan barah
- 3 kali lebih banyak tar
KESAN-KESAN MEROKOK SECARA PASIF- Meningkatkan risiko kanser paru-paru dan penyakit jantung
- Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
- Sakit atau pedih mata
- Bersin dan batuk-batuk
- Sakit kerongkong
- Sakit kepala
PEROKOK PASIF DAN RISIKO PENYAKITDibandingkan dengan yang tidak terdedah dengan asap rokok pasif, perokok pasif mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengidap pelbagai jenis penyakit- Penyakit jantung - 30%
- Kanser - 25%
KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA IBU HAMIL DAN JANIN YANG DIKANDUNG- Keguguran janin
- Tumbesaran janin terencat - 30% lebih tinggi
- Kematian janin dalam kandungan
- Pendarahan dari uri (abruption placenta)
- Kurang berat badan - 20 hingga 30%
KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA BAYI- Masalah dan penyakit pernafasan
- Perkembangan kecerdasan otot terjejas
- Jangkitan telinga
- Leukeamia
- Kanser otak 22%
- Lelah - meningkat simptom lelah
- Sindrom kematian secara mengejut
RACUN DALAM ASAP ROKOKMEROKOK MEMBAWA PENYAKITTembakau merupakan faktor risiko untuk sekurang-kurangnya 25 jenis penyakit- Kanser pundi kencing
- Kanser perut
- Kanser usus dan rahim
- Kanser mulut
- Kanser Esofagus
- Kanser tekak
- Kanser pankrias
- Kanser payudara
- Kanser paru-paru
- Penyakit saluran pernafasan kronik
- Strok
- Kereputan tulang (osteoporosis)
- Penyakit jantung
- Kemandulan
- Putus haid awal
- Melahirkan bayi yang cacat
- Keguguran bayi
- Mati pucuk
- Bronkitis
- Batuk
- Penyakit ulser peptik
- Emfisima
- Otot lemah
- Penyakit gusi
- Kerosakan mata
MEROKOK SECARA PASIFWalaupun anda tidak merokok, anda masih boleh menyedut asap rokok daripada perokok. Ini dipanggil merokok secara pasif ('passive smoking').Berbanding dengan asap aliran ('mainstream smoke'), asap aliran sisi yang keluar dari puntung rokok ('mainstream smoke') mengandungi :- 2 kali lebih banyak nikotin
- 5 kali lebih banyak karbon monoksida
- 50 kali lebih banyak kimia yang menyebabkan barah
- 3 kali lebih banyak tar
KESAN-KESAN MEROKOK SECARA PASIF- Meningkatkan risiko kanser paru-paru dan penyakit jantung
- Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
- Sakit atau pedih mata
- Bersin dan batuk-batuk
- Sakit kerongkong
- Sakit kepala
PEROKOK PASIF DAN RISIKO PENYAKITDibandingkan dengan yang tidak terdedah dengan asap rokok pasif, perokok pasif mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengidap pelbagai jenis penyakit- Penyakit jantung - 30%
- Kanser - 25%
KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA IBU HAMIL DAN JANIN YANG DIKANDUNG- Keguguran janin
- Tumbesaran janin terencat - 30% lebih tinggi
- Kematian janin dalam kandungan
- Pendarahan dari uri (abruption placenta)
- Kurang berat badan - 20 hingga 30%
KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA BAYI- Masalah dan penyakit pernafasan
- Perkembangan kecerdasan otot terjejas
- Jangkitan telinga
- Leukeamia
- Kanser otak 22%
- Lelah - meningkat simptom lelah
- Sindrom kematian secara mengejut
KANSER PARU-PARUMENGENAI KANSERAnak-anak yang lahir tahun 1985, diperkirakan sepertiganya akan pernah menderita kanser, dan kira-kira seperempatnya akan meninggal karena kanser. Kita semua memiliki keluarga atau teman yang mengidap kanser. Jadual berikut memaparkan jumlah pengidap kanser di US tahun 1993.
Jumlah
PenderitaJumlah
KematianPersen Kematian
dari Seluruh KanserParu-Paru170 000149 00028%Usus Besar152 00057 00011%Payudara183 00046 3009%Leukemia93 00050 0009%Prostat165 00035 0007%Kanser pembunuh terbesar, iaitu kanser paru-paru, membunuh hampir 90% penderitanya, atau hampir 30% dari seluruh kematian akibat kanser. Namun sesungguhnya kanser paru-parulah yang paling mudah dicegah. Penyelidikan dalam beberapa dekad menunjukkan bahawa satu-satunya penyebab utama kanser paru-paru adalah asap rokok.KARSINOGENZat-zat karsinogen (pemicu kanser) yang terkandung pada rokok adalah:- vinyl chloride
- benzo (a) pyrenes
- nitroso-nor-nicotine
Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanser paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.KESAN KANSER PARU-PARUKematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanser, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanser mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bahagian kritis lainnya lah yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.
Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.
Langganan:
Postingan (Atom)