Kamis, 31 Maret 2011

Perkembangan Janin selama di dalam Rahim

Sebelum lahir ke dunia, anak akan tumbuh dan berkembang di dalam rahim ibunya selama kurang lebih sembilan bulan lamanya. Setiap bulan janin mengalami proses perkembangan yang berbeda-beda. Untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sang ibu membutuhkan asupan makanan dengan gizi tertentu.
Ketika hamil seorang wanita mengalami peningkatan kebutuhan asupan gizi untuk mencukupi kebutuhan dua orang (sang ibu dan janin bayinya), yaitu antara lain seperti energi, protein, mineral, kalsium, air, omega 3, vitamin, asam folat, zat besi dan lain sebagainya.
1. Bulan Ke-1 (Pertama)
- Sel telur ibu berhasil dibuahi oleh sperma ayah
- Terdapat bola yang menempel pada dinding rahim
- Bola sel telur berkembang seperti bentuk udang dengan ukuran kecil
- Jantung dan susunan syaraf pusat terbentuk
2. Bulan Ke-2 (Kedua)
- Bentuk udang berubah menjadi seperti manusia
- Wajah bayi mulai terbentuk dengan ukuran kepala yang besar
- Ekor bayi hilang
- Jantung mulai berdetak
- Tali pusat dan plasenta terlihat jelas
- Muncul bagian tubuh tangan dan kaki
- Tumbuh otot-otot
3. Bulan Ke-3 (Ketiga)
- Jantung terbentuk sempurna
- Bagian tubuh kaki dan tangan terbentuk
- Jari-jemari yang tadinya lengket menyatu jadi terpisah
- Organ-organ vital terbentuk di akhir bulan
- Telinga mulai terlihat
4. Bulan Ke-4 (Keempat)
- Kuku jari-jemari kaki dan tangan terbentuk
- Organ dalam tubuh janin terbentuk
- Tumbuh rambut halus pada seluruh tubuh
- Janin berkembang dengan cepat
5. Bulan Ke-5 (Kelima)
- Tumbuh alis, bulu mata dan rambut
- Panca indera berkembang
- Tubuh janin dapat membentuk selaput putih pelapis tubuh dan kulit
- Janin tumbuh cepat dengan panjang bisa mencapai 13 cm
6. Bulan Ke-6 (Keenam)
- Sistem pencernaan mulai bekerja dengan mengeuarkan air seni
- Sistem kekebalan tubuh semakin mantap
- Janin dapat melakukan kontrol gerakan tubuhnya
- Ibu dapat merasakan gerakan bayi dalam perut
7. Bulan Ke-7 (Ketujuh)
- Tubuh janin telah terbentuk
- Otak mengalami perkembangan pesat.
- Organ vital selain paru-paru sudah berfungsi dengan baik.
8. Bulan Ke-8 (Kedelapan)
- Janin dapat membuka dan munutup kelopak mata
- Gerakan janin bayi telah terkoordinasi
- Lidah bayi dapat merasakan rasa asam dan manis.
9. Bulan Ke-9 (Kesembilan)
- Fisik janin bayi telah terbentuk sempurna
- Tiap minggu akan tumbuh kurang lebih 225 gram.
- Lapisan lemak tebal tumbuh di bawah kulit janin.
- Bayi siap lahir kapan saja.
>Pertumbuhan Janin Proses terjadinya perubahan pada tubuh janin selama dalam kandungan seperti ukuran dan berat janin Perkembangan janin Dimulai dari awal bulan ke tiga hingga akhir kehidupan dalam rahim yang ditandai dengan penyempurnaan organ dan pertumbuhan tubuh yang cepat
Berikut tahap pertumbuhan dan perkembangan janin :
Minggu ke 4
Mulai dibentuk tulang belakang, otak syaraf tulang belakang, jantung saluran pencernaan, mata, hidung, dan telinga. Janin berukuran 7,5 – 10 mm.
Minggu ke 8
Jari jemari mulai dibentuk, kepala menekur ke dada. Jantung mulai memompa darah. Perut, muka dan bagian utama otak dapat dilihat. Janin berukuran 2.5 cm dan berat kira-kira 5 gram.
Minggu ke 12
Daun telinga lebih jelas, kelopak mata melekat, leher mulai dibentuk. Denut jantung dapat terlihat dengan USG, jenis kelamin dapat diketahui. Ginjal sudah memproduksi urine. Urine dibuang kedalan air ketuban, banyaknya sekitar 44 ml dan produksi rata -rata 0.05 – 0.10 ml per menit. Janin berukuran 9cm dan berat sekitar 15 gram.
Minggu ke 20
Kulit lebih tebal, mulai dibentuk alis, bulu mata, rambut dan rambut halus dikulit. Janin mengembangkan jadwal teratur untuk tidur, menelan dan menendang. Janin berukuran 25cm dengan berat 280 gram.
Minggu ke 24
Kerangka janin berkembang cepat, perkembangan pernafasan dimulai. Janin berukuran 30-32 cm dan berat 600 gram.
Minggu ke 28
Janin dapat mengatur suhu dan dapat bernafas tetapi air ketuban tidak masuk ke dalam paru-paru. Janin berukuran 35cm dan beratnya 1000gram
Minggu ke 32
Kulit merah dan keriput, simpanan lemak coklat, berkembang di bawah kulit. Janin berukuran 40-43 cm dan berat 1600 gram
Minggu ke 36
Muka berseri, tidak keriput, janin dapat bergerak dan berputar banyak. janin berukuran 46 cm dan berat 2500 gram
Minggu ke 38
Kulit licin dan janin siap lahir. janin berukuran 50-55 cm dan berat 3000 gram

Senin, 28 Maret 2011

KemajuanTekhnologi yang Berkembang Pesat masa Kini????

Tekhnologi masa kini sudah berkembang dan berubah sangat pesat . mis: HP,Laptop,Transportasi,Tv,dll.Dan berkembangnya tekhnologi berdampak juga pada Globalisasi,yaitu dunia ini terasa sangat sempit sekali.Karena sekarang sudah tersedia apapun mis.jika kita ingin pergi  ke luar negeri kita hanya tinggal pergi dengan menggunakan pesawat yang hanya memerlukan waktu beberapa jam saja.contoh yang lain jika kita ingin menghubungi oranglain dengan cepat, kita hanya tinggal menelpon dengan HP.

WIFI (TIK)


Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.11 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk penggunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekAT.
Wi-Fi (atau Wi-fi, WiFi, Wifi, wifi) merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.16 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.

Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk pengunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.

Wi-Fi dirancang berdasarkan spesifikasi IEEE 802.11. Sekarang ini ada empat variasi dari 802.11, yaitu: 802.11a, 802.11b, 802.11g, and 802.11n. Spesifikasi b merupakan produk pertama Wi-Fi. Variasi g dan n merupakan salah satu produk yang memiliki penjualan terbanyak pada 2005.

Spesifikasi.

802.11b 11 Mb/s 2.4 GHz b
802.11a 54 Mb/s 5 GHz a
802.11g 54 Mb/s 2.4 GHz b, g
802.11n 100 Mb/s 2.4 GHz b, g, n

Di banyak bagian dunia, frekuensi yang digunakan oleh Wi-Fi, pengguna tidak diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pengatur lokal (misal, Komisi Komunikasi Federal di A.S.). 802.11a menggunakan frekuensi yang lebih tinggi dan oleh sebab itu daya jangkaunya lebih sempit, lainnya sama.

Versi Wi-Fi yang paling luas dalam pasaran AS sekarang ini (berdasarkan dalam IEEE 802.11b/g) beroperasi pada 2.400 MHz sampai 2.483,50 MHz. Dengan begitu mengijinkan operasi dalam 11 channel (masing-masing 5 MHz), berpusat di frekuensi berikut:

* Channel 1 - 2,412 MHz;
* Channel 2 - 2,417 MHz;
* Channel 3 - 2,422 MHz;
* Channel 4 - 2,427 MHz;
* Channel 5 - 2,432 MHz;
* Channel 6 - 2,437 MHz;
* Channel 7 - 2,442 MHz;
* Channel 8 - 2,447 MHz;
* Channel 9 - 2,452 MHz;
* Channel 10 - 2,457 MHz;
* Channel 11 - 2,462 MHz

Secara teknis operasional, Wi-Fi merupakan salah satu varian teknologi komunikasi dan informasi yang bekerja pada jaringan dan perangkat WLAN (wireless local area network). Dengan kata lain, Wi-Fi adalah sertifikasi merek dagang yang diberikan pabrikan kepada perangkat telekomunikasi (internet) yang bekerja di jaringan WLAN dan sudah memenuhi kualitas kapasitas interoperasi yang dipersyaratkan.

Teknologi internet berbasis Wi-Fi dibuat dan dikembangkan sekelompok insinyur Amerika Serikat yang bekerja pada Institute of Electrical and Electronis Engineers (IEEE) berdasarkan standar teknis perangkat bernomor 802.11b, 802.11a dan 802.16. Perangkat Wi-Fi sebenarnya tidak hanya mampu bekerja di jaringan WLAN, tetapi juga di jaringan Wireless Metropolitan Area Network (WMAN).

Karena perangkat dengan standar teknis 802.11b diperuntukkan bagi perangkat WLAN yang digunakan di frekuensi 2,4 GHz atau yang lazim disebut frekuensi ISM (Industrial, Scientific dan Medical). Sedang untuk perangkat yang berstandar teknis 802.11a dan 802.16 diperuntukkan bagi perangkat WMAN atau juga disebut Wi-Max, yang bekerja di sekitar pita frekuensi 5 GHz.

Tingginya animo masyarakat --khususnya di kalangan komunitas Internet-- menggunakan teknologi Wi-Fi dikarenakan paling tidak dua faktor. Pertama, kemudahan akses. Artinya, para pengguna dalam satu area dapat mengakses Internet secara bersamaan tanpa perlu direpotkan dengan kabel.

Konsekuensinya, pengguna yang ingin melakukan surfing atau browsing berita dan informasi di Internet, cukup membawa PDA (pocket digital assistance) atau laptop berkemampuan Wi-Fi ke tempat dimana terdapat access point atau hotspot.

Menjamurnya hotspot di tempat-tempat tersebut --yang dibangun oleh operator telekomunikasi, penyedia jasa Internet bahkan orang perorangan-- dipicu faktor kedua, yakni karena biaya pembangunannya yang relatif murah atau hanya berkisar 300 dollar Amerika Serikat.

Peningkatan kuantitas pengguna Internet berbasis teknologi Wi-Fi yang semakin menggejala di berbagai belahan dunia, telah mendorong Internet service providers (ISP) membangun hotspot yang di kota-kota besar dunia.

Beberapa pengamat bahkan telah memprediksi pada tahun 2006, akan terdapat hotspot sebanyak 800.000 di negara-negara Eropa, 530.000 di Amerika Serikat dan satu juta di negara-negara Asia.

Keseluruhan jumlah penghasilan yang diperoleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dari bisnis Internet berbasis teknologi Wi-Fi hingga akhir tahun 2003 diperkirakan berjumlah 5.4 trilliun dollar Amerika, atau meningkat sebesar 33 milyar dollar Amerika dari tahun 2002

Larangan Minuman Keras di dalam Islam

Zaman sekarang memang sudah bukan islamiah lagi.....semua penduduk di dunia ini sudah teracuni sdan terlena dalam pelukan "MIRAS & NARKOBA".Hampir setiap malam mereka hanya menghamburkan uang dengan barang yang sangat di haramkan oleh islam dan yang paling penting sangatlah dilarang oleh Allah SWT.Memang apa nikmatnya berbuat seperti itu,padahal barang seperti samasekali tidak membawa berkah dan rahmat allah malah yang ada akan membuat uang , kesehatan,reputasi diri di masyarakat habis dan luntur.Belumlagi nanti kita akan mempertanggungjawabkan apa yang telah kita perbuat di dunia yang penuh kenikmatan sesaat.

Minuman keras dalam pandangan Islam

Tulisan ini menyajikan tanya jawab singkat tentang pandangan Islam terhadap minuman keras

Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.
Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?
Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.
Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.
Ada orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan (diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?
Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.
Mengapa minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?
Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].
Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?
Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]
Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).
Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?
Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.
Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.
Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.



ASAL-USUL LARANGAN MINUM MIRAS/KHAMR DALAM ISLAM



Rasulullah SAW telah mewanti-wanti:

اِنَّ مِنْ اَشْرَاطِ السَّاعَةِ اَنْ يُرْفَعَ اْلعِلْمُ وَ يَثْبُتَ اْلجَهْلُ وَ يُشْرَبَ اْلخَمْرُ وَ يَظْهَرَ الزّنَا. البخارى

“Sesungguhnya diantara tanda-tanda datangnya kehancuran suatu bangsa ialah diangkatnya pengetahuan agama dan didukungnya sifat jahil (bodoh) tentang agama, diminumnya minuman keras secara terang-terangan dan dilakukan perzinaan secara meluas dan terang-terangan.” (HR. Bukhari juz I, hal. 28)

Padahal di dalam ajaran syariat Islam telah jelas tentang proses pengharaman MIRAS. Yang terbilang unik karena dilakukan dengan bertahap sampai dengan TOTAL pelarangan hingga kepada yang menjual bahkan hanya sekedar menuangkan.


Berikut ini adalah kisah pengharaman MIRAS atau Khamr melalui sekelumit sejarah (Sirah) Rasulullah SAW.

Turunnya Ayat yang Melarang Minuman Keras (Khamr)


Larangan minum khamr (minuman keras) diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minum khamr itu bagi orang Arab sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging semenjak zaman Jahiliyah. Mula-mula dikatakan bahwa dosanya lebih besar daripada manfaatnya, kemudian orang yang mabuk tidak boleh mengerjakan shalat, dan yang terakhir dikatakan bahwa minum khamr itu adalah keji dan termasuk perbuatan syaithan. Oleh sebab itu hendaklah orang-orang yang beriman berhenti dari minum khamr.

Begitulah, akhirnya Allah mengharamkan minum khamr secara tegas. Adapun firman Allah yang pertama kali turun tentang khamr adalah :

يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ، قُلْ فِيْهِمَا اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّ مَنَافِعُ لِلنَّاسِ، وَ اِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا، وَ يَسْأَلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ، قُلِ اْلعَفْوَ، كَذلِكَ يُبَيّنُ اللهُ لَكُمُ اْلايتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ. البقرة

Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafKahkan. Katakanlah, “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah : 219)
Di dalam hadits riwayat Ahmad dari Abu Hurairah diterangkan sebab turunnya ayat tersebut sebagai berikut:

 Ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, didapatinya orang-orang minum khamr dan berjudi (sebab hal itu sudah menjadi kebiasaan mereka sejak dari nenek moyang mereka). Lalu para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hukumnya, maka turunlah ayat tersebut. Mereka memahami dari ayat tersebut bahwa minum khamr dan berjudi itu tidak diharamkan, tetapi hanya dikatakan bahwa pada keduanya terdapat dosa yang besar, sehingga mereka masih terus minum khamr. Ketika waktu shalat Maghrib, tampillah seorang Muhajirin menjadiIimam, lalu dalam shalat tersebut bacaannya banyak yang salah, karena sedang mabuk setelah minum khamr. Maka turunlah firman Allah yang lebih keras dari sebelumnya, yaitu :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلوةَ وَ اَنْتُمْ سُكرى حَتّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ. النساء
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat padahal kamu sedang mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa' : 43)
Kemudian orang-orang masih tetap minum khamr, sehingga mereka mengerjakan shalat apabila sudah sadar dari mabuknya. Kemudian diturunkan ayat yang lebih tegas lagi dari ayat yang terdahulu :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْآ اِنَّمَا اْلخَمْرُ وَ اْلمَيْسِرُ وَ اْلاَنْصَابُ وَ اْلاَزْلاَمُ رِجْسٌ مّنْ عَمَلِ الشَّيْطنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ اْلعَدَاوَةَ وَ اْلبَغْضَآءَ فِى اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ وَ يَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَ عَنِ الصَّلوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ. المائدة

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”   (QS. Al-Maidah : 90-91)
Setelah turun ayat yang sangat tegas ini, mereka berkata:
      “Ya Tuhan kami, kami berhenti (dari minum khamr dan berjudi).”   (HR. Ahmad)

Dari ayat-ayat di atas, sudah jelas bahwa Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan khamr dengan pengharaman yang tegas. Kemudian para sahabat ada yang bertanya:

“Ya Rasulullah, bagaimana nasib orang-orang yang gugur di jalan Allah dan yang mati di atas tempat tidur padahal mereka dahulu peminum arak dan makan dari hasil judi, padahal Allah menetapkan bahwa kedua hal itu termasuk perbuatan syaithan yang keji?”. Maka Allah menurunkan ayat 93 surat Al-Maidah sebagai berikut:

لَيْسَ عَلَى الَّذِيْنَ امَنُوْا وَ عَمِلُوا الصّلِحتِ جُنَاحٌ فِيْمَا طَعِمُوْآ اِذَا مَا اتَّقَوْا وَ امَنُوْا وَ عَمِلُوا الصّلِحتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَّ امَنُوْا ثُمَّ اتَّقَوْا وَ اَحْسَنُوْا، وَ اللهُ يُحِبُّ اْلمُحْسِنِيْنَ. المائدة  

“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh karena memakan makanan telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertaqwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kemudian mereka tetap bertaqwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertaqwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah : 93)
Berkenaan dengan khamr ini Tirmidzi meriwayatkan sebagai berikut:

Dari Ali, ia berkata: ‘Abdurrahman bin ‘Auf pernah membuat makanan untuk kami, lalu ia mengundang kami dan menuangkan khamr untuk kami, lalu di antara kami ada yang mabuk, padahal (ketika itu) waktu shalat telah tiba, lalu mereka menunjukku menjadi imam, lalu aku baca Qul yaa-ayyuhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun, wa nahnu na’budu maa ta’buduun (Katakanlah: Hai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kami menyembah apa yang kamu sembah)”. Ali berkata, “Lalu Allah menurunkan firman-Nya Yaa ayyuhalladziina aamanuu, laa taqrabushshalaata wa antum sukaaraa hattaa  ta’lamuu maa taquuluun. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, padahal kamu (sedang) mabuk, hingga kamu mengerti apa yang kamu katakan).”

Muslim meriwayatkan sebagai berikut:

by : rEnaDa

Pentingnya Seheelai Jilbab pada seorang Perempuan & Tuntutan mengenakan Jilbab"



Lihat!!!!!!betapa cantiknya mereka memakai sehelai kain Jilbab yang menutup aurat dari para kaum adam agar selalu terjaga dari mereka yang di bisikikan suara syaitan.Perintah memakai Jilbab dan Pakaian tertutup memank sudah dianjurkan oleh nabi saw. dan tuntutan dari Allah agar selalu menutup seluruh aurat terkecuali telapak tangan dan wajah.
PAKAIAN                                                  (3/4)
 
Hal-hal  tersebut  dapat muncul dari cara berpakaian, berhias,
berjalan, berucap, dan sebagainya.
 
Berhias tidak dilarang dalam ajaran Islam,  karena  ia  adalah
naluri  manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah,
satu istilah yang digunakan Al-Quran (QS  Al-Ahzab  [33]:  33)
mencakup  segala  macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan
berahi kepada  selain  suami  istri.  Termasuk  dalam  cakupan
maksud  kata  tabarruj menggunakan wangi-wangian (yang menusuk
hidung). Rasul Saw. bersabda:
 
     Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewat
     di satu majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia
     "begini" (yakni berzina) (HR At-Tirmidzi).
 
Al-Quran mempersilakan perempuan berjalan di  hadapan  lelaki,
tetapi  diingatkannya  agar  cara  berjalannya  jangan  sampai
mengundang perhatian. Dalam bahasa Al-Quran disebutkan:
 
     ...dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar
     diketahui perhiasan yang mereka "sembunyikan" (QS
     Al-Nur [24]: 31).
 
Al-Quran  tidak  melarang  seseorang  berbicara  atau  bertemu
dengan  lawan  jenisnya,  tetapi  jangan  sampai sikap dan isi
pembicaraan  mengundang  rangsangan  dan  godaan,...  demikian
maksud firman Allah dalam sural Al-Ahzab (33): 32:
 
     ...maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
     berkeinginan orang yang ada penyakit dalam jiwanya...
     (QS Al-Ahzab [33]: 32).
 
Demikian, sebagian tuntunan Al-Quran tentang perhiasan.
 
PERLINDUNGAN (TAKWA)
 
Di  atas  telah  dikemukakan  bahwa  salah satu fungsi pakaian
adalah "perlindungan". Bahwa pakaian  tebal  dapat  melindungi
seseorang  dari  sengatan  dingin, dan pakaian yang tipis dari
sengatan panas,  bukanlah  hal  yang  perlu  dibuktikan.  Yang
demikian ini adalah perlindungan secara fisik.
 
Di   sisi  lain,  pakaian  memberi  pengaruh  psikologis  bagi
pemakainya. Itu sebabnya sekian banyak negara mengubah pakaian
militernya,  setelah mengalami kekalahan militer. Bahkan Kemal
Ataturk di Turki, melarang pemakaian  tarbusy  (sejenis  tutup
kepala bagi pria), dan memerintahkan untuk menggantinya dengan
topi ala Barat, karena tarbusy dianggapnya mempengaruhi  sikap
bangsanya serta merupakan lambang keterbelakangan.
 
Dalam  kehidupan  sehari-hari  kita  dapat  merasakan pengaruh
psikologis dari pakaian jika kita ke pesta. Apabila mengenakan
pakaian   buruk,   atau  tidak  sesuai  dengan  situasi,  maka
pemakainya  akan  merasa   rikuh,   atau   bahkan   kehilangan
kepercayaan diri, sebaliknya pun demikian.
 
Kaum  sufi,  sengaja  memakai  shuf (kain wol) yang kasar agar
dapat menghasilkan pengaruh positif dalam jiwa mereka.
 
Memang, harus diakui bahwa pakaian tidak  menciptakan  santri,
tetapi   dia  dapat  mendorong  pemakainya  untuk  berperilaku
seperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung  dari
cara  dan  model  pakaiannya.  Pakaian  terhormat,  mengundang
seseorang  untuk  berperilaku  serta  mendatangi  tempattempat
terhormat,  sekaligus  mencegahnya ke tempat-tempat yang tidak
senonoh.  Ini  salah  satu  yang  dimaksud   Al-Quran   dengan
memerintahkan wanita-wanita memakai jilbab.
 
     Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal
     (sebagai Muslimah/wanita terhormat) sehingga mereka
     tidak diganggu.
 
Fungsi  perlindungan  bagi  pakaian  dapat juga diangkat untuk
pakaian ruhani, libas at-tagwa. Setiap  orang  dituntut  untuk
merajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalah
tobat, sabar, syukur, qana'ah, ridha, dan sebagainya.
 
     Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.
 
Demikian sabda Nabi Muhammad Saw.
 
Al-Quran  mengingatkan  kepada  mereka  yang  telah   berhasil
merajut pakaian takwa:
 
     Janganlah kamu menjadi seperti seorang perempuan (gila
     dalam cerita lama) mengurai kembali tenunannya sehelai
     benang demi sehelai, setelah ditenunnya dengan kuat (QS
     Al-Nahl [l6]: 92).
 
PENUNJUK IDENTITAS
 
Yang  demikian  itu  lebih mudah bagi mereka untuk dikenal (QS
Al-Ahzab [33]: 59)
 
Demikian terjemahan ayat yang menggambarkan fungsi pakaian.
 
Identitas/kepribadian  sesuatu   adalah   yang   menggambarkan
eksistensinya   sekaligus   membedakannya   dari   yang  lain.
Eksistensi  atau  keberadaan  seseorang  ada   yang   bersifat
material  dan  ada  juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yang
bersifat material antara lain  tergambar  dalam  pakaian  yang
dikenakannya.
 
Anda  dapat  mengetahui sekaligus membedakan murid SD dan SMP,
atau  Angkatan  Laut  dan  Angkatan  Darat,  atau  Kopral  dan
Jenderal  dengan  melihat  apa  yang  dipakainya.  Tidak dapat
disangkal lagi bahwa pakaian antara lain berfungsi menunjukkan
identitas  serta  membedakan  seseorang  dari  lainnya. Bahkan
tidak jarang ia membedakan status sosial seseorang.
 
Rasul Saw. amat  menekankan  pentingnya  penampilan  identitas
Muslim, antara lain melalui pakaian. Karena itu:
 
     Rasulullah Saw. melarang lelaki yang memakai pakaian
     perempuan dan perempuan yang memakai pakaian lelaki (HR
     Abu Daud).
 
Kepribadian  umat  juga  harus  ada. Ketika Rasul membicarakan
bagaimana cara yang paling tepat untuk menyampaikan/mengundang
kaum Muslim melaksanakan shalat, maka ada di antara sahabatnya
yang mengusulkan menancapkan tanda, sehingga  yang  melihatnya
segera  datang. Beliau tidak setuju. Ada lagi yang mengusulkan
untuk menggunakan terompet, dan  komentar  beliau:  "Itu  cara
Yahudi."  Ada  juga yang mengusulkan membunyikan lonceng. "Itu
cara Nasrani," sabda beliau. Akhirnya  yang  disetujui  beliau
adalah  adzan  yang  kita kenal sekarang, setelah Abdullah bin
Zaid Al-Anshari  dan  juga  Umar  ra.  Bermimpi  tentang  cara
tersebut.  Demikian  diriwayatkan  oleh Abu Daud. Yang penting
untuk digarisbawahi adalah bahwa Rasul  menekankan  pentingnya
menampilkan  kepribadian  tersendiri, yang berbeda dengan yang
lain. Dari sini dapat dimengerti mengapa Rasul Saw. bersabda:
 
     Siapa yang meniru satu kaum, maka ia termasuk kelompok
     kaum itu.
 
Kepribadian  imaterial   (ruhani)   bahkan   ditekankan   oleh
Al-Quran, antara lain melalui surat Al-Hadid (57): 16:
 
     Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman,
     untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada
     kebenaran yang telah turun, dan janganlah mereka
     seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan
     Al-Kitab (orang Yabudi dan Nasrani). Berlalulah masa
     yang panjang bagi mereka sehingga hati mereka menjadi
     keras. Kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang
     fasik.
 
Seorang   Muslim  diharapkan  mengenakan  pakaian  ruhani  dan
jasmani yang menggambarkan identitasnya.
 
Disadari sepenuhnya bahwa Islam tidak datang  menentukan  mode
pakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode, bisa
saja menentukan  mode  yang  sesuai  dengan  seleranya.  Namun
demikian  agaknya  tidak berlebihan jika diharapkan agar dalam
berpakaian tercermin pula identitas itu.
 
Tidak diragukan lagi bahwa jilbab bagi wanita adalah  gambaran
identitas seorang Muslimah, sebagaimana yang disebut Al-Quran.
Tetapi apa hukumnya? Baiklah  kita  membahasnya  dalam  bagian
berikut ini.
 
SEPUTAR AYAT AL-NUR DAN AL-AHZAB
 
Wanita-wanita  Muslim,  pada  awal  Islam  di Madinah, memakai
pakaian  yang  sama  dalam  garis   besar   bentuknya   dengan
pakaian-pakaian  yang dipakai oleh wanita-wanita pada umumnya.
Ini termasuk wanita-wanita  tuna  susila  atau  hamba  sahaya.
Mereka  secara  umum  memakai  baju dan kerudung bahkan jilbab
tetapi leher dan dada  mereka  mudah  terlihat.  Tidak  jarang
mereka   memakai   kerudung  tetapi  ujungnya  dikebelakangkan
sehingga telinga, leher  dan  sebagian  dada  mereka  terbuka.
Keadaan  semacam  itu digunakan oleh orang-orang munafik untuk
menggoda  dan   mengganggu   wanita-wanita   termasuk   wanita
Mukminah.  Dan  ketika  mereka  ditegur menyangkut gangguannya
terhadap Mukminah, mereka berkata:  "Kami  kira  mereka  hamba
sahaya."  Ini  tentu  disebabkan  karena  ketika itu identitas
mereka sebagai wanita Muslimah tidak  terlihat  dengan  jelas.
Nah,  dalam  situasi  yang  demikian  turunlah  petunjuk Allah
kepada Nabi yang menyatakan:
 
     Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
     perempuan dan istri-istri orang Mukmin agar mengulurkan
     atas diri mereka jilbab-jilbab mereka. Yang demikian
     itu menjadikan mereka. Lebih mudah untuk dikenal
     (sebagai wanita Muslimah/wanita merdeka/orang
     baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha
     Pengampun lagi Maha Penyayang (QS A1-Ahzab [33]: 59).
 
Jilbab adalah  baju  kurung  yang  longgar  dilengkapi  dengan
kerudung penutup kepala.
 
Ayat  ini  secara  jelas  menuntun/menuntut kaum Muslimah agar
memakai pakaian  yang  membedakan  mereka  dengan  yang  bukan
Muslimah  yang memakai pakaian tidak terhormat lagi mengundang
gangguan tangan atau lidah yang usil. Ayat  ini  memerintahkan
agar  jilbab  yang  mereka  pakai hendaknya diulurkan ke badan
mereka.
 
Seperti tergambar di atas, wanita-wanita Muslimah sejak semula
telah   memakai   jilbab,   tetapi   cara  pemakaiannya  belum
menghalangi  gangguan  serta   belum   menampakkan   identitas
Muslimah.
 
Nah, di sinilah Al-Quran memberi tuntunan itu.
 
Penjelasan  serupa tentang pakaian ditemukan pada surat Al-Nur
(24): 31,
 
     Katakanlah, kepada wanita yang beriman, hendaklah
     mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya
     dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali
     yang tampak darinya. Hendaklah mereka
     mengulurkan/menutupkan kain kudung kedadanya dan
     janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada
     suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua mereka,
     atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,
     atau saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara
     lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
     mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang
     mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak
     mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak
     yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah
     mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang
     mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepada
     Allah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung.
 
Surat Al-Nur (24): 31 di atas, kalimat-kalimatnya cukup jelas.
Tetapi  yang  paling  banyak  menyita  perhatian  ulama tafsir
adalah larangan menampakkan zinah (hiasan)  yang  dikecualikan
oleh  ayat  di atas dengan menggunakan redaksi illa ma zhahara
minha [kecuali (tetapi) apa yang tampak darinya].
 
Mereka sepakat menyatakan bahwa zinah  berarti  hiasan  (bukan
zina  yang  artinya  hubungan  seks yang tidak sah); sedangkan
hiasan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk  memperelok,
baik   pakaian  penutup  badan,  emas  dan  semacamnya  maupun
bahan-bahan make up.
 
Tetapi apa yang dimaksud dengan pengecualian itu? Inilah  yang
mereka  bahas  secara  panjang lebar sekaligus merupakan salah
satu kunci pemahaman ayat tersebut.
 
Ada yang berpendapat bahwa kata illa adalah istisna' muttashil
(satu  istilah  --  dalam  ilmu bahasa Arab yang berarti "yang
dikecualikan merupakan  bagian/jenis  dari  apa  yang  disebut
sebelumnya"),  dan  dalam penggalan ayat ini adalah zinah atau
hiasan.
 
Ini  berarti  ayat  tersebut  berpesan:  "Hendaknya  janganlah
wanita-wanita   menampakkan   hiasan  (anggota  tubuh)  mereka
kecuali apa yang tampak."
 
Redaksi ini, jelas tidak lurus, karena apa yang  tampak  tentu
sudah  kelihatan.  Jadi, apalagi gunanya dilarang? Karena itu,
lahir paling tidak tiga pendapat lain guna lurusnya  pemahamam
redaksi tersebut.
 
Pertama,  memahami  illa  dalam arti tetapi atau dalam istilah
ilmu  bahasa  Arab  istisna'   munqathi'   dalam   arti   yang
dikecualikan  bukan  bagian/jenis yang disebut sebelumnya. Ini
bermakna: "Janganlah mereka  menampakkan  hiasan  mereka  sama
sekali;  tetapi apa yang tampak (secara terpaksa/bukan sengaja
seperti ditiup angin dan lain-lain), maka itu dapat dimaafkan.
 
Kedua, menyisipkan kalimat dalam penggalan ayat  itu.  Kalimat
dimaksud  menjadikan penggalan ayat itu mengandung pesan lebih
kurang: "Janganlah mereka (wanita-wanita)  menampakkan  hiasan
(badan  mereka).  Mereka  berdosa  jika  demikian. Tetapi jika
tampak tanpa disengaja, maka mereka tidak berdosa."
 
Penggalan ayat --jika dipahami dengan kedua pendapat di atas--
tidak  menentukan  batas  bagi  hiasan yang boleh ditampakkan,
sehingga berarti seluruh  anggota  badan  tidak  boleh  tampak
kecuali dalam keadaan terpaksa.
 
Tentu  saja  pemahaman  ini, mereka kuatkan pula dengan sekian
banyak hadis, seperti sabda  Nabi  Saw.  kepada  Ali  bin  Abi
Thalib yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi melalui
Buraidah:
 
Wahai Ali, jangan ikutkan pandangan pertama  dengan  pandangan
kedua.  Yang  pertama  Anda  ditolerir,  dan  yang  kedua anda
berdosa.
Jilbab adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengan
kerudung penutup kepala.

Ayat ini secara jelas menuntun/menuntut kaum Muslimah agar
memakai pakaian yang membedakan mereka dengan yang bukan
Muslimah yang memakai pakaian tidak terhormat lagi mengundang
gangguan tangan atau lidah yang usil. Ayat ini memerintahkan
agar jilbab yang mereka pakai hendaknya diulurkan ke badan
mereka.

Seperti tergambar di atas, wanita-wanita Muslimah sejak semula
telah memakai jilbab, tetapi cara pemakaiannya belum
menghalangi gangguan serta belum menampakkan identitas
Muslimah.

Nah, di sinilah Al-Quran memberi tuntunan itu.

Penjelasan serupa tentang pakaian ditemukan pada surat Al-Nur
(24): 31,

Katakanlah, kepada wanita yang beriman, hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali
yang tampak darinya. Hendaklah mereka
mengulurkan/menutupkan kain kudung kedadanya dan
janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua mereka,
atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,
atau saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara
lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak
mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak
yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah
mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang
mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepada
Allah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung.

Surat Al-Nur (24): 31 di atas, kalimat-kalimatnya cukup jelas.
Tetapi yang paling banyak menyita perhatian ulama tafsir
adalah larangan menampakkan zinah (hiasan) yang dikecualikan
oleh ayat di atas dengan menggunakan redaksi illa ma zhahara
minha [kecuali (tetapi) apa yang tampak darinya].

Mereka sepakat menyatakan bahwa zinah berarti hiasan (bukan
zina yang artinya hubungan seks yang tidak sah); sedangkan
hiasan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk memperelok,
baik pakaian penutup badan, emas dan semacamnya maupun
bahan-bahan make up.

Tetapi apa yang dimaksud dengan pengecualian itu? Inilah yang
mereka bahas secara panjang lebar sekaligus merupakan salah
satu kunci pemahaman ayat tersebut.

Ada yang berpendapat bahwa kata illa adalah istisna' muttashil
(satu istilah -- dalam ilmu bahasa Arab yang berarti "yang
dikecualikan merupakan bagian/jenis dari apa yang disebut
sebelumnya"), dan dalam penggalan ayat ini adalah zinah atau
hiasan.

Ini berarti ayat tersebut berpesan: "Hendaknya janganlah
wanita-wanita menampakkan hiasan (anggota tubuh) mereka
kecuali apa yang tampak."

Bahaya Merokok (IPA)

Zaman sekarang siapa sich yang tidak kenal namanya rokok.....?????bahkan anak kecilpun pasti sudah mengerti apa itu rokok dan apa itu "MEROKOK"?????dan sekarang pula sebagian besar masyarakat dan penduduk di Indonesia mayoritas dia adalah penikmat rokok.Mulai dari para orangtua,mahasiswa,pelajar,dan anak kecil yang sangat jauh di bawah umur.Andaikan mereka tahu apa bahaya sebatang rokok bagi tubuh dan kehidupan di masa kelak nanti?????

Bahaya Rokok bagi Tubuh 


  1. KEJELEKAN ROKOK
    • 1. MEROKOK ADALAH PENYEBAB PENYAKIT YANG UTAMA DISEMUA NEGARA DIMANA PENDUDUKNYA MEROKOK.
    • 2. YANG DIRUGIKAN BUKAN SAJA ORANG YANG MEROKOK ITU SENDIRI, TETAPI JUGA ANAK, ISTERI DAN ORANG LAIN YANG MENGHIRUP ASAP ROKOK TSB. (SECOND-HAND SMOKERS), KARENA SUDAH DITAMBAH DENGAN CO2, SISA PEMBAKARAN O2 (OXYGEN).
  2. STATISTIK MENGAMARKAN
    • Tahun 1964 di AS ditemukan dan diumumkan oleh Menteri Kesehatan, bahwa merokok mengakibatkan kanker.
    • Sejak itu jumlah perokok drastis menurun. Pada tahun berikutnya 6 dari 10 perokok langsung berhenti merokok, dan tahun 1990 tinggal 1 dari sisa 4 yang bertahan dan tetap jadi perokok.
    • DARI PENDUDUK A.S. YANG 250 JUTA, HANYA 1 DARI 6 PENDUDUK YANG MASIH MEROKOK.
    • A.S. ADALAH NEGARA URUTAN KE 78 DARI 87 NEGARA YANG PENDUDUK-NYA MEROKOK. (SAYA TIDAK TAHU INDONESIA DALAM URUTAN KEBERAPA)
  3. KEMATIAN DI A.S. PERTAHUN
    • AKIBAT DARI:
      • ROKOK: (1 DARI 5 KEMATIAN) 468.000
      • ALKOHOL: 107.000
      • VIRUS 90.000
      • KERACUNAN 60.000
      • PENYAKIT KELAMIN 40.000
      • AKIBAT SENJATA 35.000
      • KENDERAAN BERMOTOR 25.000
      • NARKOBA 20.000
  4. DATA AKIBAT ROKOK DI AS
    • KEMATIAN AKIBAT ROKOK 20 X KEMATIAN AKIBAT NARKOBA
    • MEROKOK MEMENDEKKAN UMUR 21 TAHUN, ARTINYA:
    • (SEORANG YANG TIDAK MEROKOK YG DIHARAPKAN HIDUP 83 THN, ORANG YG SAMA AKAN HIDUP 62 TAHUN BILA MEROKOK)
    • 1 DARI 4 PEROKOK MATI PREMATURE (DINI=MUDA)
    • DI EROPAH YANG PERSENTASE PEROKOK CUKUP TINGGI:
    • EROPA TIMUR:
    • 50% MATI SETENGAH UMUR
    • 50% KEMATIAN ADALAH AKIBAT ROKOK
    • MEMPUNYAI ANGKA PERBANDINGAN KEMATIAN
    • TERTINGGI
    • EROPA BARAT:
    • 33.3% MATI SETENGAH UMUR
    • ½ JUTA KEMATIAN AKIBAT ROKOK SETIAP TAHUN
  5. STATISTIK W.H.O .
    • SECARA DUNIA WHO MEMPERKIRAKAN KEMATIAN SETAHUN AKIBAT ROKOK 3 JUTA
    • APABILA TREND INI TIDAK BEROBAH PADA TAHUN 2020 ATAU AWAL 2030, AKAN MENINGKAT MENJADI 10 JUTA
    • ITU BERARTI SAMPAI TAHUN ITU 500 JUTA AKAN MENINGGAL KARENA ROKOK (10% DARI PENDUDUK DUNIA, ATAU 2 X PENDUDUK A.S.)
  6. JENIS KANKER AKIBAT ROKOK
    • 17 JENIS KANKER:
      • BIBIR, MULUT, KERONGKONGAN, JALAN PERNAPASAN, ESOPHAGUS, PERUT, LIVER, PANCREAS, BLADDER, GINJAL, KANDUNGAN, DARAH (LEUKEMIA), USUS, KULIT, PAYUDARA, DAN ZAKAR.
      • 150.000 PEROKOK DI AS MATI SETIAP TAHUN AKIBAT ROKOK, 1 DARI 3 KEMATIAN AKIBAT KANKER ADALAH KARENA ROKOK.
    • DIBANDING DENGAN ORANG YANG TIDAK MEROKOK, KEMATIAN PEROKOK AKIBAT KANKER PARUPARU:
    • 1 - 9 BATANG SEHARI 4,6
    • 10 – 19 BATANG SEHARI 8,6
    • 20 – 39 BATANG SEHARI 14,7
    • 40 + BATANG SEHARI 18,7
    • SEORANG BERUMUR 45 – 54 DAN MEROKOK LEBIH DARI SATU PAK SEHARI MENINGKAT RESIKO MENDAPAT SERANGAN JANTUNG 4 X LIPAT. BAGI UMUR YANG LEBIH TUA, RESIKO LEBIH BESAR LAGI
  7. ROKOK DAN PENYAKIT PARU-PARU
    • TEMBAKAU MELUMPUHKAN KEMAMPU AN MEMBERSIHKAN DARI PARU-PARU
    • RAMBUT HARUS CILIA YANG DISELAPUTI LENDIR UNTUK MENANGKAP DEBU/KOTORAN AKAN LUMPUH KARENA ZAT-ZAT: FORMALDEHIDE, HYDROGEN CYNIDE, DETROGEN DIOXIDE, AMONIA YG TERDAPAT DALAM ASAP ROKOK.
  8. PENYAKIT JANTUNG DAN PENYAKIT PEMBULUH DARAH
    • PENYEMPITAN DAN PENYUMBATAN PEMBULUH DARAH ADALAH AKIBAT LANGSUNG DARI ZAT-ZAT YANG DIHASILKAN OLEH ASAP ROKOK
    • PEMBULUH DARAH YANG MENYEMPIT SANGAT MENGURANGI ALIRAN OXYGEN KEJANTUNG DAN OTAK. DITAMBAH DENGAN PENYUMBATAN KARENA ENDAPAN KOLESTEROL AKIBATNYA AKAN SANGAT FATAL.
    • KEDUA PENYAKIT INI BILA DIGABUNG, MENYEBAB KAN KEMATIAN KIRA-KIRA 1.5 JUTA SETAHUN, MELEBIHI JUMLAH KEMATIAN AKIBAT SEMUA PENYAKIT-PENYAKT YANG LAIN.
  9. BAHAYA LAIN AKIBAT ROKOK
    • 1. MENURUNKAN KADAR HDL (KOLESTEROL BAIK)
    • 2. DAPAT MENYEBABKAN KEGUGURAN BAGI IBU HAMIL YANG MEROKOK
    • 3. GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN BAYI YANG SEDANG DIKANDUNG
    • 4. MEROKOK MENURUNKAN KWALITAS HIDUP SESEORANG, KARENA:
      • TULANG MENJADI TIDAK KUAT DAN RAPUH
      • MEMUDAHKAN MENDAPAT PENYAKIT TULANG BELAKANG.
      • MEMBUAT HORMON MENJADI ABNORMAL
      • MEMBUAT KEHILANGAN TENAGA DAN GAMPANG CAPEK
      • MEMPERCEPAT PENGERUTAN KULIT
      • MEMBUAT SUKAR TIDUR
      • MEMICU KETUAAN DAN KEHILANGAN KEGESITAN
      • MELEMAHKAN ORGAN-ORGAN LAIN DALAM FUNGSINYA.
  10. 10 CARA BERHENTI MEROKOK
    • 1. TETAP BERTEKAT DAN MEMUTUSKAN UNTUK BERHENTI MEROKOK SEKARANG JUGA.
    • 2. MEMBUANG JAUH-JAUH SEMUA ROKOK DAN YANG ADA KAITANNYA DENGAN ROKOK DAN BAUNYA
    • 3. BERNAPAS PANJANG-PANJANG
    • 4. GERAK BADAN (EXERCISE) SETIAP HARI
    • 5. MENGAMBIL WAKTU TIDUR LEBIH BANYAK
    • 6. BANYAK MINUM
    • 7. BANYAK MANDI
    • 8. JAUHI: KOPI, ALKOHOL, MAKANAN BERAT DAN BERBUMBU BANYAK.
    • 9. JAUHI SEMUA YANG MENGINGATKAN KEPADA ROKOK, SEPERTI: KORSI DIMANA BIASA ANDA DUDUK MEROKOK
    • RUANGAN DIMANA BIASA ANDA MEROKOK
    • JAUHKAN DIRI DARI ORANG YANG MEROKOK
    • 10. PERCAYA BAHWA ORANG LAIN AKAN SETUJU KALAU ANDA BERHENTI MEROKOK
  11. GEJALA-GEJALA YANG DIALAMI OLEH ORANG YANG BERHENTI MEROKOK
    • KEINGINAN KERAS UNTUK MEROKOK KEMBALI
    • SAKIT KEPALA
    • RASA CEMAS DAN GUSAR
    • MUDAH TERSINGGUNG DAN MARAH
    • SUKAR KONSENTRASI
    • SUKAR TIDUR

    Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia - Akibat Sebatang Rokok Racun, Ketagihan, Candu, Buang Uang Dan Dosa

    Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
    1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
    2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
    3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
    4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
    5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.
    6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.
    RACUN DALAM ASAP ROKOK
    MEROKOK MEMBAWA PENYAKIT
    Tembakau merupakan faktor risiko untuk sekurang-kurangnya 25 jenis penyakit
    1. Kanser pundi kencing
    2. Kanser perut
    3. Kanser usus dan rahim
    4. Kanser mulut
    5. Kanser Esofagus
    6. Kanser tekak
    7. Kanser pankrias
    8. Kanser payudara
    9. Kanser paru-paru
    10. Penyakit saluran pernafasan kronik
    11. Strok
    12. Kereputan tulang (osteoporosis)
    13. Penyakit jantung
    14. Kemandulan
    15. Putus haid awal
    16. Melahirkan bayi yang cacat
    17. Keguguran bayi
    18. Mati pucuk
    19. Bronkitis
    20. Batuk
    21. Penyakit ulser peptik
    22. Emfisima
    23. Otot lemah
    24. Penyakit gusi
    25. Kerosakan mata
    MEROKOK SECARA PASIF
    Walaupun anda tidak merokok, anda masih boleh menyedut asap rokok daripada perokok. Ini dipanggil merokok secara pasif ('passive smoking').
    Berbanding dengan asap aliran ('mainstream smoke'), asap aliran sisi yang keluar dari puntung rokok ('mainstream smoke') mengandungi :
    • 2 kali lebih banyak nikotin
    • 5 kali lebih banyak karbon monoksida
    • 50 kali lebih banyak kimia yang menyebabkan barah
    • 3 kali lebih banyak tar
    KESAN-KESAN MEROKOK SECARA PASIF
    • Meningkatkan risiko kanser paru-paru dan penyakit jantung
    • Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
    • Sakit atau pedih mata
    • Bersin dan batuk-batuk
    • Sakit kerongkong
    • Sakit kepala
    PEROKOK PASIF DAN RISIKO PENYAKIT
    Dibandingkan dengan yang tidak terdedah dengan asap rokok pasif, perokok pasif mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengidap pelbagai jenis penyakit
    • Penyakit jantung    -    30%
    • Kanser                  -    25%   
    KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA IBU HAMIL DAN JANIN YANG DIKANDUNG
    • Keguguran janin
    • Tumbesaran janin terencat - 30% lebih tinggi
    • Kematian janin dalam kandungan
    • Pendarahan dari uri (abruption placenta)
    • Kurang berat badan - 20 hingga 30%
    KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA BAYI
    • Masalah dan penyakit pernafasan
    • Perkembangan kecerdasan otot terjejas
    • Jangkitan telinga
    • Leukeamia
    • Kanser otak 22%
    • Lelah - meningkat simptom lelah
    • Sindrom kematian secara mengejut
    RACUN DALAM ASAP ROKOK
    MEROKOK MEMBAWA PENYAKIT
    Tembakau merupakan faktor risiko untuk sekurang-kurangnya 25 jenis penyakit
    1. Kanser pundi kencing
    2. Kanser perut
    3. Kanser usus dan rahim
    4. Kanser mulut
    5. Kanser Esofagus
    6. Kanser tekak
    7. Kanser pankrias
    8. Kanser payudara
    9. Kanser paru-paru
    10. Penyakit saluran pernafasan kronik
    11. Strok
    12. Kereputan tulang (osteoporosis)
    13. Penyakit jantung
    14. Kemandulan
    15. Putus haid awal
    16. Melahirkan bayi yang cacat
    17. Keguguran bayi
    18. Mati pucuk
    19. Bronkitis
    20. Batuk
    21. Penyakit ulser peptik
    22. Emfisima
    23. Otot lemah
    24. Penyakit gusi
    25. Kerosakan mata
    MEROKOK SECARA PASIF
    Walaupun anda tidak merokok, anda masih boleh menyedut asap rokok daripada perokok. Ini dipanggil merokok secara pasif ('passive smoking').
    Berbanding dengan asap aliran ('mainstream smoke'), asap aliran sisi yang keluar dari puntung rokok ('mainstream smoke') mengandungi :
    • 2 kali lebih banyak nikotin
    • 5 kali lebih banyak karbon monoksida
    • 50 kali lebih banyak kimia yang menyebabkan barah
    • 3 kali lebih banyak tar
    KESAN-KESAN MEROKOK SECARA PASIF
    • Meningkatkan risiko kanser paru-paru dan penyakit jantung
    • Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
    • Sakit atau pedih mata
    • Bersin dan batuk-batuk
    • Sakit kerongkong
    • Sakit kepala
    PEROKOK PASIF DAN RISIKO PENYAKIT
    Dibandingkan dengan yang tidak terdedah dengan asap rokok pasif, perokok pasif mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengidap pelbagai jenis penyakit
    • Penyakit jantung    -    30%
    • Kanser                  -    25%   
    KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA IBU HAMIL DAN JANIN YANG DIKANDUNG
    • Keguguran janin
    • Tumbesaran janin terencat - 30% lebih tinggi
    • Kematian janin dalam kandungan
    • Pendarahan dari uri (abruption placenta)
    • Kurang berat badan - 20 hingga 30%
    KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA BAYI
    • Masalah dan penyakit pernafasan
    • Perkembangan kecerdasan otot terjejas
    • Jangkitan telinga
    • Leukeamia
    • Kanser otak 22%
    • Lelah - meningkat simptom lelah
    • Sindrom kematian secara mengejut
    KANSER PARU-PARU
    MENGENAI KANSER
    Anak-anak yang lahir tahun 1985, diperkirakan sepertiganya akan pernah menderita kanser, dan kira-kira seperempatnya akan meninggal karena kanser. Kita semua memiliki keluarga atau teman yang mengidap kanser. Jadual berikut memaparkan jumlah pengidap kanser di US tahun 1993.

    Jumlah
    Penderita
    Jumlah
    Kematian
    Persen Kematian
    dari Seluruh Kanser
    Paru-Paru
    170 000
    149 000
    28%
    Usus Besar
    152 000
    57 000
    11%
    Payudara
    183 000
    46 300
    9%
    Leukemia
    93 000
    50 000
    9%
    Prostat
    165 000
    35 000
    7%
    Kanser pembunuh terbesar, iaitu kanser paru-paru, membunuh hampir 90% penderitanya, atau hampir 30% dari seluruh kematian akibat kanser. Namun sesungguhnya kanser paru-parulah yang paling mudah dicegah. Penyelidikan dalam beberapa dekad menunjukkan bahawa satu-satunya penyebab utama kanser paru-paru adalah asap rokok.
    KARSINOGEN
    Zat-zat karsinogen (pemicu kanser) yang terkandung pada rokok adalah:
    • vinyl chloride
    • benzo (a) pyrenes
    • nitroso-nor-nicotine
    Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanser paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.
    KESAN KANSER PARU-PARU
    Kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanser, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanser mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bahagian kritis lainnya lah yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.
    Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai.
    Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.